Polisi Menangkap Lima Penumpang Pesawat yang Membawa Sabu di Tubuhnya

by -143 Views
Polisi Menangkap Lima Penumpang Pesawat yang Membawa Sabu di Tubuhnya

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polresta Deliserdang dibantu Polda Sumut berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang dikemas dalam bentuk kapsul di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/4).

Dari pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut, lima orang penumpang pesawat berhasil diamankan dengan inisial RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24).

“Para pelaku ini ditangkap di area keberangkatan Bandara Kualanamu saat hendak terbang ke Kota Tangerang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/4).

Hadi menjelaskan bahwa awalnya personel Polresta Deliserdang dibantu Polda Sumut bekerja sama dengan Avsec Bandara Kualanamu untuk mengamankan seorang penumpang dengan inisial RD yang membawa tiga bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu sebagai barang bukti.

“Saat diinterogasi, empat rekan pelaku mengaku tidak mengetahui tentang temuan sabu yang dibawa oleh pelaku RD. Personel yang curiga terhadap keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Hadi juga mengungkapkan bahwa personel Dokkes Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan dengan metode teknik klisma, yaitu memasukkan cairan sabun ke anus keempat rekan pelaku RD.

“Dari pemeriksaan terhadap kelima pelaku, berhasil ditemukan dan disita sebanyak 11 bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu dengan total berat 1.230 gram yang disimpan di lubang dubur (anus),” ungkapnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng menegaskan bahwa kelima pelaku ini diperintahkan oleh seorang perempuan bernama BA untuk mengantarkan sabu ke Kota Tangerang melalui Bandara Kualanamu.

“Mereka beserta barang bukti sabu saat ini sudah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Kasus penyelundupan narkoba ini masih dalam proses pengembangan,” tandasnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA