Komisioner Bawaslu Medan Mengadakan Sidang Penetapan Caleg DPRD Medan Terpilih, Pilkada Sumut Berjalan Aman dan Damai – Berita Terbaru dari Waspada Online

by -150 Views
Komisioner Bawaslu Medan Mengadakan Sidang Penetapan Caleg DPRD Medan Terpilih, Pilkada Sumut Berjalan Aman dan Damai – Berita Terbaru dari Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menyebut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Gerindra terkait perselisihan kursi ke-12 di Dapil Kota Medan 3 antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Mahkamah Konstitusi (MK), disebabkan penetapan calon legislatif (caleg) DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 ditunda.

“Seharusnya, penetapan caleg terpilih itu besok, Kamis (2/5). Tapi, karena ada sengketa PHPU di MK yang diajukan oleh Partai Gerindra terkait perolehan kursi antara Gerindra-PKB di dapil kota Medan 3, maka penetapan baru bisa dilakukan setelah hasil putusan MK keluar,” jelasnya, Rabu (1/5).

Mutia kembali menegaskan, sidang PHPU Gerindra di MK akan digelar, Kamis (2/5) besok. “Besok, baru sidang pendahuluan. Maka, KPU Medan yang diwakilkan Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal berada di Jakarta untuk sidang PHPU besok,” sambungnya.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan, dan Fachmy Wahyudi Harahap selaku rekanan atas kasus dugaan pemerasan, yang akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditunda, Kamis (2/5).

Hal itu dikatakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gomgom Simbolon saat dikonfirmasi awak media.

“Tunda, ya. Tuntutannya belum selesai kami susun,” kata Jaksa Gomgom Simbolon.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mengajak semua pihak untuk turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan aman, damai dan sejuk.

Hal tersebut disampaikan Hassanudin pada Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dengan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan KPU Sumut di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (2/5).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, pada 27 November 2024 mendatang.

(wol/ega/d2)