Rekrutmen Panwaslu di 11 Kecamatan Medan oleh Bawaslu untuk Pilkada 2024 – Waspada Online

by -134 Views
Rekrutmen Panwaslu di 11 Kecamatan Medan oleh Bawaslu untuk Pilkada 2024 – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk calon baru dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pada Jumat (3/5).

Sebelumnya, Bawaslu Medan telah mengevaluasi kinerja atau sistem yang ada untuk Panwaslu Kecamatan di seluruh Kota Medan. Evaluasi dilakukan terhadap peserta Panwaslu Kecamatan yang saat ini sedang atau telah menjalankan tugas untuk Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, bersama dengan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra kepada wartawan pada Jumat (3/5).

“Pada tanggal 26-27 April 2024 kemarin, kami telah melakukan evaluasi kinerja. Dari 63 Panwaslu Kecamatan sebelumnya, 47 peserta existing dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024,” ujarnya.

David menjelaskan bahwa setelah proses evaluasi, pihaknya membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk peserta baru mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024, di 11 Kecamatan di Kota Medan.

“Pendaftaran, penelitian, dan verifikasi berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan yang baru akan dilakukan pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Setelah itu, akan ada tahapan-tahapan lainnya hingga pengumuman Panwaslu Kecamatan pada 23 Mei 2024, dan pelantikan sehari atau dua hari setelahnya,” tambah David.

Fachril Syahputra menambahkan, daftar 11 Kecamatan yang dibuka untuk pendaftaran baru adalah Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Barat, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Labuhan, Medan Maimun, Medan Petisah, Medan Timur, dan Medan Tembung.

“Segera daftarlah untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu dalam Pilkada 2014 di Kantor Bawaslu Medan mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024,” ujar Farel, sapaan akrabnya, sambil menyebutkan bahwa dokumen persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram Bawaslu Kota Medan.

Selain itu, Bawaslu Medan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di Kota Medan atas kinerja dan dedikasinya dalam melakukan pengawasan untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024.

“Semoga pengabdian rekan-rekan Panwaslu sebelumnya memberikan kontribusi untuk kemajuan demokrasi di negara kita,” tutupnya. (wol/ryp/d2)

Penyunting: AGUS UTAMA