MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 18 orang pelaku kejahatan telah ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum Polsek Medan Timur yang berlangsung dari 3 hingga 23 Juni 2024.
Dari 18 tersangka yang ditangkap, 16 orang merupakan pelaku curat, curas, curanmor, dan 2 orang terlibat dalam kasus narkoba.
Selama proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dari berbagai merek yang merupakan hasil tindak pidana pencurian, serta narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
Di antara para tersangka yang diamankan adalah HS alias Coki alias Bagol dari Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, MM alias Bolot dari KL Yos Sudarso, RA alias Panako dari Jalan Ibrahim Umar, dan AD dari Jalan Brigjend Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati. Sedangkan dua pelaku narkoba berinisial NH alias Hendra dari Jalan Pelita 6, dan ES dari Jalan Gaharu.
“Para tersangka yang ditangkap merupakan hasil dari Operasi Sikat Toba 2024 yang dilakukan oleh Polsek Medan Timur. Saat ini mereka sudah ditahan untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, pada Senin (24/6).
“Mereka menggunakan modus operandi dengan mengendarai sepeda motor korban yang sedang diparkir,” tambahnya. (wol/lvz/d2)
Editor: AGUS UTAMA