Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Narkoba

by -79 Views
Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Narkoba

LANGSA, Waspada.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

Dari ketiga orang tersebut, salah satunya diduga adalah anak dari Ketua DPRK Langsa dengan inisial B, berdasarkan informasi sementara dari Waspada Online. Sedangkan dua orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Iya, kami menunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi yang sedang menangani . Kami tidak dapat memberikan detail lebih lanjut karena masih menunggu hasil pengembangan,” ungkap AKP Mulyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7).

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi SSos, mengatakan bahwa anaknya diamankan di rumah mereka di Jalan Darussalam Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota pada tanggal 22 Juni 2024 lalu.

Maimul menjelaskan bahwa anaknya tidak ditangkap di jalan seperti berita yang beredar sebelumnya. “Yang diamankan oleh aparat Polres Langsa adalah B bukan KH,” ujarnya.

Kronologisnya, B diamankan di rumah setelah dua orang temannya ditangkap terlebih dahulu. Saat itu, kondisi B sedang dalam pemulihan setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.

Ketika B diamankan, hanya istri dan anaknya yang ada di rumah, sedangkan Maimul Mahdi berada di Banda Aceh.

“Anak saya diamankan setelah pengembangan dari dua orang temannya. Jadi tidak benar anak saya ditangkap di jalan karena B dalam beberapa hari terakhir tidak bisa kemana-mana,” jelasnya.

Ketua DPRK Langsa mengapresiasi dan mendukung aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Kami tahu bahwa penanggulangan peredaran narkoba menjadi prioritas Polri. Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Polres Langsa,” kata Maimul.

Maimul juga menegaskan bahwa ia tidak akan ikut campur terkait kasus sabu yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur (pelajar SMA).

“Saya tegaskan, jika anak saya dan dua temannya terbukti menggunakan narkotika, saya tidak akan ikut campur dalam kasus ini. Saya mendukung proses penegakan hukumnya,” ucap Maimul.

Namun, Maimul berharap agar pengedar sabu segera ditangkap agar anak-anak lain di Kota Langsa tidak menjadi korban seperti yang dialami anaknya.

Maimul menyatakan bahwa dalam kasus ini, anaknya yang masih di bawah umur adalah korban.

Ia juga menyebut bahwa negara telah mengatur penanganan kasus narkoba, terutama terkait rehabilitasi para korban narkotika yang masih di bawah umur.

Maimul mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama Polres Langsa, dalam komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Langsa. (wol/rid/d1)

Editor: Rizki Palepi