PDIP Menyoroti Kurangnya Kinerja Penyelenggara Pemilu di Pileg 2024 – Waspada Online

by -116 Views
PDIP Menyoroti Kurangnya Kinerja Penyelenggara Pemilu di Pileg 2024 – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi I DPRD Medan mengungkap kecurangan kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Februari 2024. Oknum penyelenggara Pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebut melakukan permainan kotor dan main mata dengan pihak Bawaslu.

Untuk itu, Komisi I DPRD Medan meminta agar seluruh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat dalam kecurangan saat Pemilu sebelumnya tidak diikutsertakan lagi dalam penyelenggaraan Pilkada Gubsu dan Wali Kota Medan.

“Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang telah dilantik untuk penyelenggaraan Pilkada Gubsu/Wali Kota 2024. Sementara itu, oknum yang terlibat dalam kecurangan saat Pemilu sebelumnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus dan anggota komisi Abdul Rahcman, hadir Komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, dan Saut Haornas Sagala. Turut hadir Bawaslu Kota Medan Facril Syahputra, serta anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lisa Barus selaku Ketua DPC PDIP Kecamatan Medan Timur.

Dalam RDP terungkap sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh oknum di Bawaslu, PPK, dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu yang meminta uang kepada Caleg agar tidak membuka kotak suara untuk penghitungan ulang di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah.

Paul MA Simanjuntak, yang saat itu merupakan Caleg DPRD Medan dari PDIP Dapil III Kota Medan, mengungkap bahwa oknum Bawaslu Medan pernah meminta uang darinya. Namun, Paul menolak tawaran tersebut.

Paul juga mengajukan pengaduan ke Komisi I DPRD Medan karena merasa bahwa oknum petugas KPU, PPS, PPK, Bawaslu, dan Panwas Kecamatan banyak melakukan kecurangan. Hal ini dilakukan dengan harapan agar Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 dapat berjalan lebih baik.

Selain itu, Paul juga meminta BPK untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas uang rakyat yang digunakan.

Di akhir pertemuan, Pimpinan rapat Robi Barus menyatakan bahwa rapat akan dihentikan sementara menunggu jadwal rapat berikutnya. Rapat lanjutan dijadwalkan untuk mendapatkan keterangan dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. (wol/mrz/d2) Editor: AGUS UTAMA