PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Terdapat beberapa lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Batangnatal yang diungkapkan oleh masyarakat saat awak media melakukan penelusuran ke kecamatan tersebut, pada Senin (12/8) yang lalu.
Namun dari banyak desa yang ada, masyarakat hanya mengungkapkan bahwa sebagian besar lokasi tambang emas ilegal berada di Desa Muara Parlampungan.
Saat itu, Kepala Desa Muara Parlampungan, Bahtiar, pernah menyatakan bahwa air Sungai Jambur Torop keruh karena mesin dompeng, meskipun ia menyangkal penggunaan alat berat seperti yang disebutkan oleh masyarakat.
Berikut adalah dugaan lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Batangnatal yang dihimpun dari masyarakat, beserta jumlah ekskavator dan diduga pemiliknya:
1. Desa Tombang Kaluang: Terdapat satu unit ekskavator yang beroperasi, diduga dimiliki oleh R.
2. Desa Muara Parlampungan (Jambur Torop): Terdapat lima unit ekskavator, diduga dimiliki oleh H, F, A, G, dan B/A.
3. Desa Muara Soma, Tombangtano: Terdapat satu unit ekskavator yang diduga milik S.
4. Ampungsiala: Terdapat dua unit ekskavator yang diduga juga milik J. (wol/wang/pel)