MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumatera Utara (Sumut), Muslim Muis SH mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BNI Cabang Medan hingga akar-akarnya karena telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp36,9 miliar lebih.
“Ini merupakan kasus besar. Kerugian negara yang terjadi sangat fantastis mencapai puluhan miliar. Masyarakat sudah melihat kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan ada anggapan bahwa ada pihak yang diistimewakan dan terbebas dari hukuman dalam kasus ini,” tegas Muslim Muis kepada wartawan, Jumat (6/9).
Seorang anak berinisial NC (22), warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, telah menikam ayah kandungnya dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian. Hal ini terjadi ketika keluarga korban sedang berkemas untuk pindah rumah namun terjadi cekcok. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke arah korban.
Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
Dua pemuda pelaku pencurian dengan inisial ST dan MI telah ditangkap oleh polisi karena melakukan pencurian di rumah seorang warga di Jalan Tani Bersaudara, Desa Deli Tua, Kecamatan Delitua. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor dan pedagang pusaka milik korban.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Besar Namorambe, Delitua. Mereka melakukan aksi pencurian dengan merusak pintu rumah bagian belakang korban menggunakan linggis.
(wol/ryp/d2) Editor AGUS UTAMA