Bandar Narkotika Malaysia Terlibat dalam Pembunuhan Bos karena Utang, Kotak Suara Diterima di KPU – Waspada Online

by -44 Views
Bandar Narkotika Malaysia Terlibat dalam Pembunuhan Bos karena Utang, Kotak Suara Diterima di KPU – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah menangkap dua bandar narkoba dari jaringan internasional Malaysia di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Kedua bandar narkoba yang ditangkap tersebut adalah MF dan KS. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa sabu seberat 29 kg dan pil ekstasi sebanyak 39.000 butir yang akan diedarkan di Kota Medan.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba dari jaringan internasional ini berawal dari penyelidikan mengenai adanya narkoba dalam jumlah besar yang masuk dari Malaysia melalui perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sidang Pembunuhan Bos Kerja

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada tanggal 2 Oktober, terdakwa Eprijal Pahlawan alias Izal (40) dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dihukum dengan 15 tahun penjara. Majelis Hakim yang diketuai oleh Efrata Happy Tarigan menyatakan bahwa terdakwa warga Kecamatan Medan Johor itu terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Baharuddin Siregar.

Kotak Suara Tiba di KPU Medan

Sebagian bahan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah tiba di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dekat dengan PUD Rumah Potong Hewan Medan. Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan bahwa sebagian bahan logistik seperti bilik suara dan kotak suara sejumlah 5.070 unit sudah masuk ke gudang KPU.

(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA