MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto Siregar, bersama 5 koleganya divonis 1 tahun penjara atas kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kelima kolega Dollar tersebut adalah Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Hamid Nasution. Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Heriansyah.
Selain itu, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Dedi Marito. Ismansyah Batubara sebagai Non-formal Disdikbud Kasubbag Umum Disdikbud dan Surniati Daulay sebagai Bendahara Pengeluaran Disdikbud.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyerangan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan seorang pelaku harus ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (25/10).
Ke-11 pelaku penyerangan yang diamankan itu berinisial FS, MWS, RMS, MTA, MF, AP, AFP, DA, JD, DAW, dan AS. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa senjata senapan angin, senjata tajam, air softgun, dan lainnya.
Seorang calon pramugari berinisial ANF (19) asal Kisaran yang sedang mengikuti kursus penerbangan di Kota Medan meninggal dunia secara mendadak.
Meninggalnya korban secara tiba-tiba membuat pihak keluarga curiga dan melaporkan perkara tersebut ke Mapolda Sumut dengan Nomor: LP/B/1507/X/2024/SPKT POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 23 Oktober 2024.
Keluarga menduga, korban tewas akibat dianiaya karena ditemukan tanda bekas penganiayaan di leher, rusuk, dan punggung berupa memar akibat kekerasan,” kata kuasa hukum korban, Thomy, kepada wartawan, Jumat (25/10).
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA