Tim Polsek Medan Sunggal telah menangkap dua karyawan tempat hiburan malam D’Red KTV karena terlibat dalam penjualan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di
Kades PKPCKTR Bicara tentang Penyebaran Spanduk Kaesang di Kota Medan.
MDAN, Waspada.co.id – Baru-baru ini Kota Medan gempar dengan tersebarnya spanduk-spanduk yang menampilkan gambar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang merupakan putra
Korban Jiwa Rakyat Palestina Mencapai 7.000 Jiwa, Naudzubillah!
Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas menyatakan bahwa sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober lalu, setidaknya 7.000 orang telah tewas di Gaza.
Jalan Buntu dalam Mediasi Kasus Pemecatan Siswa di Yayasan SMP IT Khairul Imam
MEDAN, Waspada.co.id – Kasus dugaan pemecatan siswa di Yayasan SMP Islam Terpadu Khairul Imam terus berlanjut. Merespon pernyataan anggota DPRD Medan Mulia
Dua Anggota DPRD Medan Akan Segera Diganti, 2 Karyawan D’Red KTV Diamankan, Pendapat Kadis PKPCKTR Mengenai Spanduk Kaesang.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung, mengatakan bahwa ia telah menerima surat pengunduran diri dari dua anggota DPRD Medan, yaitu
Rumah Ketua KPK Diduga Digeledah oleh Polda Metro Jaya
JAKARTA, Waspada.co.id – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan digeledah oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya
Janji Prabowo-Gibran Setelah Resmi Mendaftar ke KPU
JAKARTA, Waspada.co.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming
Prabowo-Gibran Berkomitmen, Polrestabes Medan Tetapkan Tiktokers sebagai Tersangka, Johnny Plate Mantan Menkominfo Dikejar Hukuman Penjara 15 Tahun
JAKARTA, Waspada.co.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yaitu Prabowo Subianto – Gibran
Eks Menkominfo Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS
JAKARTA, Waspada.co.id – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, didakwa dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp17 miliar dalam
Polrestabes Medan Menetapkan Tiktokers sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan Tiktokers bernama Fikri Murtadha (28) warga Jalan Pengabdian, Dusun Bandar Klippa, sebagai tersangka