Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menangkap 15 Orang Tersangka Selama Tahun 2023

by -79 Views
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menangkap 15 Orang Tersangka Selama Tahun 2023

MEDAN, Waspada.co.id – Sepanjang Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan 15 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, mengatakan capaian kinerja Bidang Intelijen Kejati Sumut, telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp. 31.229.456.215.025.

“Mengamankan DPO sebanyak 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kualanamu, Pelabuhan Belawan, dan Kantor Pos Medan,” kata Yos, Rabu (3/1).

Dalam kesempatan ini juga, Yos menjelaskan melalui program Tabur Kejaksaan, Kejaksaan akan selalu memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Kita selalu himbahu kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA