LBH Medan Menemukan Banyak Hal Aneh dalam Pengembalian Uang Proyek Lampu ‘Pocong’

by -104 Views
LBH Medan Menemukan Banyak Hal Aneh dalam Pengembalian Uang Proyek Lampu ‘Pocong’

MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak serius menyelesaikan permasalahan proyek gagal Lampu ‘Pocong’. Sejumlah keanehan pun diungkap, sebagaimana dikatakan Direktur LBH Medan Irvan Syahputra saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (3/12).

Dikatakan Irvan, dalam konpers Wali Kota Medan Bobby Nasution saat pengembalian uang proyek Lampu ‘Pocong’ di Kejari Medan menyatakan ini bukan semata-mata karena viral. Namun, secara mutu pengerjaan proyek tersebut memang tidak berkualitas.

“LBH Medan menilai jika Wali Kota lupa atau dugaannya pura-pura lupa, jika permasalahan ini ada karena banyaknya kritikan masyarakat sehingga menjadi viral. Kalau ini tidak viral maka sudah barang tentu proyek tersebut dilanjutkan.”

Irvan juga mengatakan, LBH Medan juga menilai seharusnya hal ini tidak terjadi sedari awal jika dalam proyek Lampu ‘Pocong’ dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasanya dilakukan secara benar dan sesuai aturan.

“LBH menduga Wali Kota tidak serius menyelesaikan permasalan ini, hal tersebut ditandai dengan tidak konsistenya Wali Kota yang pada bulan Mei 2023 lalu menyatakan terkait dana sebelumnya harus diselesaikan kontraktor selama 90 hari (3 bulan) begitu juga penyelesaian fisik Lampu ‘Pocong’ tersebut,” ucapnya.

“Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya Lampu ‘Pocong’ yang belum di dibereskan,” tambahnya.

Dalam penyampaian pengembalian uang tersebut, kata Irvan, Wali Kota memegang uang tersebut sambil tersenyum. “Seharusnya Wali Kota malu, karena hal ini tidak akan terjadi jika 3P (Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan) yang menjadi tanggung jawab hukum dan moral oleh Pemko Medan dijalankan dengan baik dan benar.

“Keanehan lainya diduga sangat nyata terjadi, dikatakan pengembalian awal telah dilakukan sebanyak Rp12 Miliar, tetapi tidak di konpers (konferensi pers) sebagaimana dengan uang yang 7,8 miliar tersebut,” ucapnya.

Dikatakan Irvan, seharusnya uang Rp12 Miliar tersebut juga dipampangkan sebagai bentuk transparansi Wali Kota Medan kepada publik karena itu adalah uang rakyat.

“Parahnya lagi tidak dijelaskan siapa/orangnya yang mengembalikan uang tersebut. Seakan-akan ada dugaan menutupi para kontraktor. Harusnya dalam konpers tersebut ada seluruh pihak kontraktor yang secara langsung menyerahkan uang rakyat tersebut,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA