Beberapa pemimpin dunia menjadi buronan International Criminal Court (ICC). Salah satunya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Konflik antara Palestina dan Israel menjadi alasan ICC melakukan tindakan ini. Netanyahu bukan satu-satunya pejabat Israel yang menjadi buronan, beberapa pejabat lain termasuk Hamas juga akan dihadapi hal yang sama, seperti Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Pemimpin negara yang masuk dalam daftar buronan ICC biasanya terlibat dalam tindak pidana genosida, kejahatan perang, dan merugikan masyarakat. Beberapa pemimpin negara sebelumnya juga pernah menjadi buronan ICC, termasuk Omar al Bashir dari Sudan, Muammar Gaddafi dari Libya, Laurent Gbagbo dari Pantai Gading, William Ruto dari Kenya, dan Vladimir Putin dari Rusia.
Omar al-Bashir, eks pemimpin Sudan, menjadi buronan ICC sejak 2009 atas tuduhan kejahatan perang dan genosida. Muammar Gaddafi dari Libya juga mendapatkan surat penangkapan pada tahun 2011 sebelum meninggal. Laurent Gbagbo, mantan presiden Pantai Gading, ditangkap pada 2011 atas dakwaan kejahatan perang. William Ruto, Wakil Presiden Kenya, juga menjadi buronan ICC sejak 2013 terkait kekerasan pasca pemilihan. Terakhir, Vladimir Putin dari Rusia dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina pada Maret 2023.
Pihak Rusia menolak otoritas ICC dan menganggap keputusan tersebut tidak berarti bagi negara mereka. Mereka juga mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Ketua ICC sebagai balasan.