Pemerintah Meminta Divestasi 10% Saham Freeport Secara Gratis

by -73 Views
Pemerintah Meminta Divestasi 10% Saham Freeport Secara Gratis

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diberikan perpanjangan operasi produksi hingga cadangan tambangnya habis. Namun, hal ini akan dilakukan dengan syarat penambahan kepemilikan saham Indonesia sebesar 10% di PTFI secara cuma-cuma.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa divestasi 10% saham Freeport-McMoran di PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia akan dilakukan secara gratis. Dengan demikian, total kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PTFI akan menjadi 61% dari sebelumnya 51%.

Arifin menyatakan bahwa perpanjangan ini dipertimbangkan karena perusahaan telah menginvestasikan dana besar untuk membangun proyek smelter. Selain syarat penambahan saham, PTFI juga harus membangun smelter baru di Papua. Presiden Joko Widodo telah memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia dengan syarat tersebut.

Perpanjangan IUPK ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024. Selain penambahan saham, terdapat juga kriteria lain yang harus dipenuhi oleh PTFI untuk mendapatkan perpanjangan izin, termasuk memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian terintegrasi dalam negeri.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan produksi tambang di PTFI dapat berlanjut hingga cadangan tambang habis, sambil tetap memperhatikan kepentingan negara dan pemerintah Indonesia.