Antisipasi Polrestabes Medan: 80 Bandit Jalanan Ditembak Pada Januari-September 2024 – Waspada Online

by -19 Views
Antisipasi Polrestabes Medan: 80 Bandit Jalanan Ditembak Pada Januari-September 2024 – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan telah mengambil tindakan tegas terukur (tembak) terhadap 80 bandit pelaku kejahatan jalanan sejak Januari-September 2024.

“Ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan sesuai dengan perintah Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Sabtu (12/10).

Ia menyebutkan, Kapolda Sumut telah memerintahkan seluruh Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) untuk menindak tegas geng motor, begal, dan pengedar narkoba.

“Kemarin ada 5 tersangka yang ditembak. Kemudian ada 6 tersangka. Sampai September 2024, telah ada sekitar 80 tersangka yang mendapat tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ungkapnya.

Mengenai penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, Jama mengatakan bahwa telah dibentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor dengan total 22 personel yang siap melakukan patroli mencari begal dan sarang geng motor.

“Kami akan mencari begal dan sarang geng motor. Prioritas kami adalah begal dan geng motor. Tim URC Pemburu Begal melakukan patroli setiap malam,” tegasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dengan 5 tersangka yang ditembak karena melawan petugas. Lima kasus ini melibatkan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Sunggal, 1 kasus curat oleh Polsek Patumbak, 1 kasus curat oleh Polsek Medan Area, dan 1 kasus curanmor oleh Polsek Medan Barat. (wol/lvz/d1)

Editor: Rizki Palepi