Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non-tol pada momen lebaran 2025 yang akan berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 hingga Selasa, 8 April 2025. Menurut informasi yang dihimpun dari Propety Point CNBC Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025, Aptrindo menegaskan penolakannya terhadap kebijakan tersebut. Keputusan ini dipertanyakan karena dianggap dapat menghambat aktivitas pengusaha truk, terutama pada periode lebaran yang biasanya menjadi momen tingginya volume angkutan barang. Aptrindo juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terkait kebijakan ini.
Pengusaha Truk Tolak Pembatasan Operasional Jalan Saat Lebaran: Berita Terbaru
