Dinas Pendidikan Langsa: Anggaran Rp5 Miliar untuk Seragam Sekolah

by -22 Views

Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.257.900.000 untuk pengadaan seragam pada Tahun Anggaran 2025. Pengadaan seragam ini terbagi menjadi dua paket, yaitu Pakaian Sipil Resmi (PSR) dengan anggaran sebesar Rp3.495.900.000 dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) SMP dengan anggaran sebesar Rp1.762.200.000. Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Suhartini, menjelaskan bahwa seragam tersebut ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang terdiri dari baju, rok, celana, topi, dan dasi.

Proses pemilihan penyedia seragam masih dalam tahap berlangsung melalui jalur E-Purchasing menggunakan sistem catalog elektronik (e-catalogue) di LKPP. Penyedia yang akan dipilih harus sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) Kota Langsa sebesar Rp300.000 per setnya, termasuk ongkos kirim (ongkir) dan pajak. Penyedia yang dipilih akan melalui proses negosiasi atau penawaran harga untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Total biaya pengadaan seragam yang mencapai lebih dari Rp5 miliar ini akan ditujukan untuk sekitar 17.600 siswa di Kota Langsa, dengan perkiraan jumlah siswa di tingkat SMP dan SD sederajat mencapai hampir 17.300. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stock seragam yang mencukupi sesuai dengan kebutuhan saat memasuki tahun ajaran baru. Seluruh proses pengadaan dan alokasi anggaran tersebut merupakan upaya Dinas Pendidikan Kota Langsa untuk memastikan ketersediaan seragam siswa yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Source link