Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyarankan kepada pihak swasta untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian dan Lembaga saat ini telah mengintegrasikan seluruh program pengentasan kemiskinan melalui DTSEN, sehingga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program CSR dengan mengacu pada data yang sama.
Implementasi penggunaan satu data ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral dari masing-masing instansi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, ada dua dasar hukum yang menjadi landasan penggunaan satu data dan pengentasan kemiskinan, yaitu Instruksi Presiden Nomor 4 tentang DTSEN, dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Gus Ipul juga melaporkan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga kuartal I-2025 telah mencapai Rp 18 triliun, setara dengan 25% dari seluruh pagu anggaran. Dengan demikian, adanya sinergi antara pihak swasta, pemerintah, dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional diharapkan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.