Pembangunan Rutan Kelas II P. Brandan : Penyimpangan Bestek?

by -12 Views

Pengerjaan bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Pangkalan Brandan di Kabupaten Langkat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Proyek dengan anggaran Rp 2,6 miliar tersebut dilaksanakan oleh CV GR, namun berlangsung dari Agustus 2024 hingga Maret 2025, melewati batas waktu yang ditentukan. Salah satu sub pemborong, Cp, menyatakan bahwa banyak material yang tidak sesuai dengan standar, seperti penggunaan besi berukuran di bawah spesifikasi yang seharusnya. Selain itu, terdapat pekerjaan lain yang menggunakan material yang tidak sesuai dengan rencana semula. Meskipun kontraktor proyek, Yanto Situmorang, menyatakan bahwa material yang digunakan memiliki ketebalan di atas standar yang ditetapkan, namun Cp mempertanyakan hal ini karena keputusan tersebut tampaknya melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Semua ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan Rutan Pangkalan Brandan perlu untuk diperiksa ulang agar memastikan bahwa konstruksi merupakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Source link