Pada hakikatnya, kebijakan Presiden AS Donald Trump untuk mencabut hak Universitas Harvard dalam menerima mahasiswa asing, khususnya dari China, mendapat kecaman tajam dari pemerintahan Xi Jinping. China menilai langkah tersebut sebagai politisasi dalam dunia pendidikan yang seharusnya tidak terjadi. Statistik universitas menunjukkan bahwa mahasiswa asing, termasuk dari China, membentuk sebagian signifikan dari populasi mahasiswa Harvard. Keputusan pemerintahan Trump tersebut mengharuskan mahasiswa asing untuk meninggalkan universitas atau kehilangan status hukum mereka. Selain itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga menuduh pimpinan Harvard terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan dengan Partai Komunis China.
Respon dari Harvard sendiri menggugat pemerintah atas pelarangan tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut melanggar hukum serta mengancam kerugian serius bagi komunitas universitas dan negara. Trump sebelumnya telah mengancam untuk menghentikan penerimaan mahasiswa asing jika Harvard tidak mematuhi ketentuan pemerintah. Hal ini sejalan dengan penurunan jumlah mahasiswa China di AS, yang sebagian besar dipengaruhi oleh ketegangan antara kedua negara tersebut. Mahasiswa asing, termasuk dari China, di Harvard pun merasakan dampak dari kebijakan ini, terpaksa membatalkan rencana dan mencari solusi untuk situasi yang terus berubah. Meskipun demikian, upaya dan komitmen Harvard untuk tetap mendukung mahasiswa asing tetap kuat, meskipun di tengah tekanan politik yang kerap meruncing.