Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja pada bulan Juni dan Juli 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp 10,72 triliun. Bantuan ini diberikan dengan besaran Rp 300.000 per bulan kepada sekitar 17,3 juta pekerja/buruh yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten.
Selain itu, sejumlah Rp 288 ribu akan diberikan kepada guru Kemendiknasmen dan Rp 277 ribu kepada Guru Kemenag untuk periode Juni-Juli 2025. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Bagi pekerja atau guru honorer yang ingin mengecek status penerimaan BSU mereka, dapat mengikuti langkah-langkah berikut: kunjungi situs kemnaker.go.id atau klik tautan yang disediakan, daftar akun atau masuk jika sudah memiliki akun, lengkapi profil dan data diri, serta periksa status BSU pada dashboard akun Anda. Terdapat tiga status pencarian yang mungkin muncul, yaitu Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke rekening.
Setelah berhasil dicek, penerima akan menerima notifikasi mengenai tahapan penyaluran dana BSU. Sebelum menerima dana tersebut, penerima harus melalui tahapan terdaftar, ditetapkan, dan tahap penyaluran. Tindak lanjut mengenai penyaluran BSU dapat terus dipantau untuk memastikan dana tersebut diterima dengan lancar.