Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesan penting kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola aset negara senilai Rp 13 ribu triliun. Dalam pelantikan 139 pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, Sri Mulyani menekankan bahwa DJKN harus lebih dari sekadar administrator aset. Menurutnya, Kementerian Keuangan diharapkan tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai manajer yang terus mengoptimalkan aset negara dan menjadikannya sebagai salah satu pendorong di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani juga menyoroti harapan besar yang diletakkan pada DJKN untuk terus mengoptimalkan aset-aset negara. Pelantikan pejabat tinggi pratama dan eselon II serta pejabat pada unit organisasi dilakukan oleh Sri Mulyani pada sore hari. Ada 139 orang pejabat yang dilantik dalam acara tersebut, dengan beberapa di antaranya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi, dan Kepala Kanwil DJKN di berbagai daerah. Sri Mulyani menetapkan susunan pejabat eselon II ini dalam upayanya untuk membawa DJKN ke arah yang lebih optimal dalam mengelola aset negara.
Melalui acara pelantikan tersebut, Sri Mulyani memaparkan pentingnya peningkatan kinerja DJKN dalam memanfaatkan aset-aset negara dengan efisien. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan aset negara yang lebih baik dan efektif. Sri Mulyani menegaskan harapannya agar DJKN menjadi motor penggerak utama di lingkup Kementerian Keuangan, bukan hanya sekadar penata aset. Dengan demikian, DJKN diharapkan mampu berperan lebih strategis dalam memanfaatkan aset-aset negara untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional secara lebih efektif dan efisien.