Kemenimipas & Kemenpan RB Maksimalkan Pengelolaan Poltekpin

by -16 Views

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan politeknik untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas organisasi. Pada tahun 2024, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) digabung menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sebagai langkah dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas tata kelola pendidikan di lingkungan Kemenkumham. Meskipun saat ini Poltekpin masih dikelola oleh Kemenkum, program studi di dalamnya sebenarnya merupakan tugas dari Kemenimipas.

Terkait dengan prodi yang terkait dengan Imigrasi dan Pemasyarakatan, rencananya tidak akan lagi diselenggarakan dalam tugas dan fungsi Kemenkum. Kemenimipas akan membentuk politeknik baru untuk mengelola prodi-prodi tersebut dan akan mengalihkan dosen, sarana dan prasarana, serta gedung kampus dari Kemenkum ke Kemenimipas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan pentingnya penyelesaian transisi pengelolaan Poltekpin ke Kemenimipas untuk memastikan kelangsungan pendidikan tinggi di lembaga tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, juga memberikan dukungannya terhadap rencana transisi ini dengan harapan dapat optimal dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berdampak positif pada peningkatan kinerja organisasi. Rencana transisi ini sejalan dengan fokus kebijakan Kemenimipas dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan komitmen untuk mengembalikan nama Poltekip dan Poltekim menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan terhadap lembaga pendidikan serta memperkuat identitas institusi pendidikan di bawah Kemenimipas.

Source link