Daftar 22 Negara yang ‘Dibom’ Tarif oleh Trump

by -40 Views

Pemerintah AS di bawah pimpinan Presiden Donald Trump telah resmi mengumumkan kenaikan tarif untuk barang impor dari 22 negara. Sebanyak 14 negara diumumkan Senin waktu setempat dan delapan lainnya diunggah pada Rabu dan Kamis. Tarif yang dikenakan bervariasi antara 20% hingga 50%, dengan Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus, dengan Trump membuka negosiasi untuk investasi atau pembangunan pabrik di AS.

Beberapa negara yang kena tarif dan besaran tarifnya adalah Brasil (50%), Laos (40%), Myanmar (40%), Kamboja (36%), Thailand (36%), Bangladesh (35%), Serbia (35%), Indonesia (32%), Ajazair (30%), Bosnia Herzegovina (30%), Irak (30%), Libya (30%), Sri Lanka (30%), Afrika Selatan (30%), Brunei Darussalam (25%), Jepang (25%), Kazakhstan (25%), Malaysia (25%), Moldova (25%), Korea Selatan (25%), Tunisia (25%), dan Filipina (20%). Trump mengklaim bahwa tarif ini lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan negara-negara tersebut. Banyak pakar pun tidak sepakat dengan klaim ini.

Source link