Pengadilan Rumania baru-baru ini memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan bulan kepada rapper terkenal asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, karena kasus penggunaan ganja saat tampil di atas panggung. Kejadian ini terjadi saat dia manggung di festival musik “Beach, Please!” di Costinesti pada bulan Juli 2024. Wiz Khalifa, yang sebenarnya bernama Thomaz Cameron Jibril, dinyatakan bersalah karena menggunakan ganja di depan ribuan penonton. Jaksa mengungkapkan bahwa dia membawa lebih dari 18 gram ganja dan merokoknya selama konser. Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan denda sebesar 3.600 lei Rumania kepada Wiz Khalifa, namun pengadilan banding membatalkan denda tersebut dan menggantinya dengan hukuman pidana penjara. Sayangnya, Wiz Khalifa tidak hadir dalam sidang, dan keberadaannya di Rumania saat pengumuman hukuman itu belum diketahui. Kasus ini bermula ketika polisi Rumania menangkap dan memeriksa Wiz Khalifa setelah konser pada bulan Juli. Kasus ini kembali menekankan pentingnya menghormati hukum setempat saat berada di luar negeri, terutama bagaimana kebijakan narkotika yang berbeda-beda di berbagai negara.
Wiz Khalifa Di Jatuhi Hukuman 9 Bulan Penjara





