Korban Kavling Bodong Yayasan Tahfidz, Penipuan di DPRD Bogor – portal7.co

by -44 Views

Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan penjualan kavling di Desa Ekowisata Sentul, Kabupaten Bogor, melakukan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 23 Desember. Mereka datang untuk menuntut kejelasan hukum dan status legalitas atas lahan yang telah mereka beli dari pihak yang mengatasnamakan Yayasan Tahfidz Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menerima para korban bersama dengan beberapa perwakilan instansi terkait seperti DPMPTSP, DPKPP, BPN, Satpol PP, Camat Sukamakmur, dan Kepala Desa setempat. Instansi pemerintah daerah secara tegas menjelaskan bahwa proyek kavling Desa Ekowisata Tahfidz (DET) tersebut tidak memiliki izin resmi. DPMPTSP Kabupaten Bogor menyatakan bahwa belum ada regulasi spesifik yang mengatur perizinan kavling di lokasi tersebut, bahkan permohonan perizinan melalui OSS atas nama Yayasan Tahfidz Indonesia telah ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administratif yang berlaku. DPKPP juga menyatakan bahwa kawasan kavling di DET tidak memiliki izin pembangunan perumahan atau permukiman. Camat Sukamakmur juga mengonfirmasi penolakan permohonan izin dari Yayasan Tahfidz Indonesia sejak tahun 2020.

Source link