Penutupan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut oleh KPU, 2 Pendaftar Ditolak – Waspada Online

by -54 Views
Penutupan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut oleh KPU, 2 Pendaftar Ditolak – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di 6 Kabupaten di Sumatera Utara, pada Rabu malam, 4 September 2024, pukul 24.00 WIB.

Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 September 2024. Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Sumatera Utara, enam Kabupaten hanya memiliki satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati atau berpotensi menghadapi kotak kosong.

Enam kabupaten tersebut meliputi Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara. Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, 4 Kabupaten tidak memiliki pendaftaran baru.

Sementara itu, dua Kabupaten lainnya menerima pendaftaran pasangan calon baru. Untuk Labuhan Batu Utara, pasangan calon dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Rizal-Darno didukung oleh PDI Perjuangan.

Selain itu, di Tapanuli Tengah, pasangan calon dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis, yang didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Buruh, namun karena alasan administratif, kedua pasangan calon di dua kabupaten tersebut ditolak oleh KPU setempat.

“Labuhan Batu Utara dan Tapanuli Tengah sama seperti itu (ditolak). Sejauh ini, pendaftaran sudah ditutup pada perpanjangan pendaftaran. Tidak lagi ada penerimaan pendaftaran,” ujar Anggota KPU Sumatera Utara, Raja Damanik saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Terkait dengan keenam Kabupaten tersebut, kemungkinan akan terjadi lawan kotak kosong di Pilkada serentak tahun 2024. Namun, hal ini belum dapat dipastikan karena masih terdapat kemungkinan terjadinya sengketa.

Raja menjelaskan bahwa belum dapat dipastikan apakah keenam kabupaten tersebut akan mengalami lawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024 sebelum ditetapkan pada 22 September 2024. Hal ini bergantung pada persyaratan dan memenuhi syarat yang dinyatakan hingga tanggal 22 September 2024.

Berikut adalah enam Kabupaten di Sumatera Utara yang hanya memiliki satu pasangan Bakal Calon yang mendaftar:
1. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
2. Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Tambunan
3. Asahan: Taufik Zainal Abidin dan Rianto
4. Labuhan Batu Utara: Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul
6. Nias Utara: Amizaro Waruwu – Yusman Zega

(wol/man/d1)