MEDAN, Waspada.co.id – Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini membuat resah masyarakat.
Dalam pengejaran tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kompol Jama Purba berhasil memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) terhadap para pelaku curanmor tersebut.
“Ada enam orang pelaku curanmor yang kami berikan tindakan tegas terukur. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi kejadian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, pada Rabu (9/10).
Lebih lanjut, Aril Halomoan Harahap, seorang bocah 13 tahun yang diduga menderita busung lapar dan gizi buruk tapi luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Paluta. Orang tua Aril, Nur Hasim dan Hakim Harahap, hanya bisa menunggu uluran tangan dermawan untuk membawa anak mereka berobat.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan juga sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengasuh terhadap seorang balita yang dititipkan orang tuanya. Kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 1 Oktober 2024 dan masih dalam tahap penyelidikan.
(wol/man/d2)