Lurah RJ Menaikkan Harga Sembako di Pasar Murah dan Harga Cabai Merah Turun 24 Perkara – Berhati-hatilah!

by -159 Views
Lurah RJ Menaikkan Harga Sembako di Pasar Murah dan Harga Cabai Merah Turun 24 Perkara – Berhati-hatilah!

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan 24 perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) selama Januari hingga pertengahan April. Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, dari 24 perkara yang dihentikan berasal dari Kejari Gunung Sitoli 5 perkara, Kejari Asahan 5 perkara, Kejari Medan 4 perkara, Kejari Labuhan Batu 3 perkara, Kejari Langkat dan Kejari Karo masing-masing 2 perkara, kemudian Kejari Deliserdang, Kejari Belawan, dan Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli masing-masing 1 perkara.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Medan atas keluhan terkait kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar murah. Pasar murah tersebut digelar untuk membantu masyarakat kurang mampu menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Bobby Nasution menegaskan bahwa kelurahan yang menaikkan harga bahan kebutuhan pokok di pasar murah akan segera ditindak.

Harga cabai merah kembali mengalami penurunan di awal pekan ini. Harga cabai merah di wilayah Medan, Deliserdang, dan sekitarnya berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 per kilogram, dengan banyak pedagang menjual sekitar Rp18.000 per kilogram. Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa penurunan harga cabai merah dipengaruhi oleh peningkatan persediaan. Harga cabai merah diperkirakan akan tetap murah setidaknya hingga tiga pekan mendatang. (wol/ryp/d2)